Lompat ke isi

Pemilihan presiden Pakistan 2013

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan presiden Pakistan 2013 diadakan pada 30 Juli 2013 di Pakistan untuk memilih Presiden ke-12 Pakistan. Presiden Asif Ali Zardari akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 8 September 2013, sesuai Konstitusi Pakistan pasal 41 yang mengharuskan pemilu akan diselenggarakan paling lambat 8 Agustus 2013. Lembaga Pemilihan Pakistan ditugaskan dengan pemilihan presiden baru untuk menggantikan Presiden Zardari, yang menolak masa jabatan kedua.

Setelah Partai Rakyat Pakistan dan sekutunya memboikot dua kandidat pemilihan presiden, yaitu Mamnun Hussain yang didukung oleh Liga Muslim Pakistan (N), dan Wajihuddin Ahmad yang didukung oleh Pakistan Tehreek-e-Insaf. Agra kelahiran Hussain terpilih sebagai presiden oleh mayoritas mengamankan 432 suara. Pemilihan menyelesaikan transisi bersejarah dan demokratis kekuasaan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. http://election2013.geo.tv/ Diarsipkan 2013-06-12 di Wayback Machine.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

(Inggris) "Mamnoon Hussain elected 12th President of Pakistan"

Katgeori:Pemilihan umum tahun 2013